Selamat Datang di Blogs Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu Terimaksih Udah Mampir

Rabu, 11 Februari 2009

Kota Bengkulu Nisn Inter Koneksi

Informasi teknis kebijakan perpanjangan akses Web Uploader, Akun Operator Sekolah dan API Dapodik.

Berkenaan dengan surat Nomor 7690/A2.3/PR/2009 dari Kepala Biro Perencanaan dan KLN perihal Informasi Open Interkoneksi API DAPODIK (unduh surat):

Kami sampaikan beberapa informasi teknis tambahan, sebagai berikut:

  1. Bagi Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten dapat mengajukan kembali surat permohonan akses Web Uploader untuk kepentingan pemutakhiran data siswa mulai bulan Februari 2009. Masa berlaku akses Web Uploader tersebut dibatasi selama 30 hari terhitung sejak tanggal diaktifkan oleh Admin Dapodik Pusat.
  2. Jika dalam waktu 30 hari, pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masih memerlukan perpanjangan waktu akses Web Uploader, maka dapat mengajukan surat permohonan kembali dengan prosedur sebagaimana dijelaskan pada poin 1 dengan masa berlaku tetap 30 hari.
  3. Bagi pihak sekolah yang akan mengelola data siswanya secara langsung dan mandiri ke sistem Dapodik, dapat mengajukan login operator sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten masing-masing mulai tanggal 1 Maret 2009.
  4. Fasilitas API (Application Programming Interface) disediakan dengan tujuan untuk keperluan interkoneksi antara sistem database Dapodik dengan sistem aplikasi eksternal lain yang dikembangkan mandiri oleh pihak sekolah atau pihak Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten. (Unduh Dokumen Teknis API).

Informasi login API Dapodik akan diinformasikan secara terbuka di aplikasi web operator dapodik mulai tanggal 1 Maret 2009.

0 komentar:

Posting Komentar